
A. Sejarah Uang
Uang mulai digunakan pada saat situasi perekonomian sudah sedemikian berkembang dan perekonomian barter dirasa tidak memadai lagi. Dalam perekonomian barter, kebutuhan manusia yang tidak dapat diproduksi sendiri diperoleh dengan cara barter, yaitu pertukaran suatu barang dengan komoditi lain secara langsung sesesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan.Kesulitan utama perekonomian barter adalah perlunya dipenuhi syarat double coincidence of want. Contohnya, bila ada orang memiliki gandum dan membutuhkan kambing, maka barter baru dapat berlangsung hanya bila orang tersebut bertemu dengan orang lain yang kebetulan memerlukan gandum dan memiliki kambing sebagai penukarnya. Hanya saja, cara ini walau pada awalnya sangat mudah dan sederhana, kemudian perkembangan masyarakat membuat sistem ini menjadi sulit dan muncul kekurang-kekurangan. Beberapa kekurangan sistem barter sebagai berikut :
1. Kesusahan mencari keinginan yang sesuai antara orang-orang yang melakukan transaksi, atau kesulitan untuk mewujudkan kesepakatan mutual. Misalnya seseorang yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu dan membutuhkan jasa seorang pandai besi sebagai imbalan jasanya. Bisa saja dia menemukan pandai besi, tapi tidak membutuhkan jasa tukang kayu sehingga dia harus pergi dan mencari pandai besi yang lain yang sedang mebutuhkan jasa tukang kayu. Demikian waktu menjadi banyak terbuang dengan sia-sia sampai dia menemukan pandai besi.
2. Perbedaan ukuran barang dan jasa, dan sebagian barang yang tidak bisa dibagi-bagi. Katakanlah pemilik zaitun yang membutuhkan wol menemukan pemilik wol yang juga membutuhkan zaitun. Hanya saja tidak ada kesepakatan antara keduanya dalam hal ukuran barang yang dibutuhkan. Pemilik zaitun memiliki 10 liter zaitun sedangkan pemilik wol hanya memiliki sedikit wol yang tidak sesuai dengan jumlah ukuran zaitun. Sedang pemilik zaitun sendiri tidak ingin membagi-bagi barangnya. Terkadang barang itu sendiri tidak bisa dibagi-bagi seperti orang yang memiliki seekor kambing dan membutuhkan baju. Ukuran seekor kambing jelas menyamai lebih dari dari baju dan tidak mungkin baginya untuk membagi-bagi kambingnya sebagai bayaran untuk sepotong baju. Terjadi kesulitan dalam pertukaran.
Adanya keterbatasan-keterbatasan dalam perekonomian barter ini menimbulkan kebutuhan akan suatu benda yang disebut sebagai alat tukar. Pada tahap permulaan masyarakat kuno belum menciptakan bentuk uang secara khusus, tetapi menggunakan benda atau komoditi yang sudah ada pada saat itu dan dinilai cukup berharga untuk dianggap sebagai uang. Oleh karenanya bentuk uang berbeda-beda di setiap daerah. Benda yang pernah berperan sebagai uang misalnya kerang, pisau, garam, gigi binatang, bulu binatang dll. Pada zaman kuno, besi dan tembaga sudah digunakan sebagai uang. Tetapi, karena teknik penambangan dan peleburan barang ini sudah semakin maju dan relatif mudah, kedua bahan ini menjadi tidak langkah lagi. Semenjak itu emas dan perak sebagai standar nilai tukar disebut sebagai penggunaan standar bimetallic. Dengan sistem bimetalik, pemerintah menetapkan rasio perbandingan nilai antara kedua jenis logam tersebut. Misalnya, antara tahun 1792-1834 di Amerika Serikat pemerintah menetapkan rasio perbandingan perak terhadap emas adalah 15 : 1 artinya 15 ons perak dapat ditukar dengan 1 ons emas dan sebaliknya.
Dalam perkembangan selanjutnya nilai perak dan emas mengalami perubahan sesuai dengan kekuatan pasar yang membentuknya. Hal ini menimbulkan masalah pada sistem bimetalik, sesuai dengan hukum Gresham bahwa uang yang buruk akan melenyapkan uang baik. Misalnya mula-mula perbandingan nilai peak terhadap emas 15 : 1. Kemudian, akibat perubahan kekuatan pasar, nilai perak jatuh menjadi 1 ons emas harus ditukar dengan 17 ons perak. Ini berarti masyarakat beruntung menukar 15 ons uang perak dengan 1 ons uang emas, yang kemudian bila uang emas tersebut dilebur menjadi logam emas 1 ons, bis ditukar dengan perak 17 ons. Kalau semua orang melakukan itu, lama kelamaan uang emas akan lenyap karena habis dilebur oleh masyarakat untuk ditukar dengan uang perak.
Kelemahan sistem bimetalik ini, menyebabkan diubahnya standar yang yang semula didasarkan atas dua macam logam menjadi standar emas saja. Dengan standar emas, satuan moneter ditentukan oleh jumlah dan kualitas tertentu dari emas, dan orang bebas mempertukarkan emas dengan uang. Sistem standar emas ini dapat digambarkan sebagai berikut. Pada tahun 1900 pemerintah Amerika Serikat mulai menggunakan standar emas. Satu dolar AS ditetapkan sama dengan harga 25,8 gram emas. Keuntungan standar emas adalah terjaminya stabilitas yang berupa kepercayaan dan kepastian para pemilik dan pemegang uang. Tetapi ada juga kelemahannya, yang utama adalah menjadi ukuran dasar dari ketidakseimbangan perekonomian domestik suatu negara. Misalnya, suatu negara yang memiliki neraca pembayaran tidak menguntungkan yaitu nilai impornya lebih beras dari ekspor, akan mengalirkan emas ke luar negeri.Dalam perkembangan selanjutnya terdapat konsep lain mengenai bentuk uang, yaitu konsep flat money. Flat money diartikan sebagai suatu perkembangan dari konsep uang representatif. Dalam uang representatif, jumlah dan nilai komoditi yang menjadi backing sama dengan uang representatif yang beredar, atau dengan kata lain uang representatif adalah uang yang memiliki backing deposito komoditi (emas) sebesar 100%. Pada prinsipnya konsep flat money sama dengan konsep tentang cadangan wajib yang besarnya selalu lebih kecil dari jumlah uang beredar atau uang yang diciptakan oleh bank pada saat ini.
B. Sejarah Uang di Berbagai Bangsa
1. Uang pada Bangsa Lydia
Dikatakan bahwa Lydian (bangsa Lydia) adalah orang-orang yang pertama kali mengenal uang cetakan. Pertama kali uang muncul ditangan para pedagang ketika mereka merasakan kesulitan dalam jual beli dalam sistem barter lalu mereka membuat uang. Pada masa Croesus 570 - 546 SM, negara berkepentingan mencetak uang. Dan pertama kalinya masa ini terkenal dengan mata uang emas dan perak yang halus dan akurat.
2. Uang pada Bangsa Yunani
Bangsa Yunani membuat uang komoditi sehingga tersebar diantara mereka kapas sebagai utensil money dan koin-koin dari perunggu. Kemudian mereka membuat emas dan perak yang pada awalnya beredar diantara mereka dalam bentuk batangan sampai masa dimulainya pencetakan uang tahun 406 SM. Kadang mereka mengukir di uang mereka bentuk berhala mereka, gambar pemimpin mereka, sebagaimana juga kadang mereka mengukir nama negeri dimana uang itu dicetak. Mata uang utama mereka adalah Drachma yang terbuat dari perak.
3. Uang pada Bangsa Romawi
Bangsa Romawi pada masa sebelum abad ke-3 SM menggunakan mata uang yang terbuat dari perunggu yang disebut “Aes”. Mereka juga menggunakan mata uang koin yang terbuat dari tembaga. Dikatakan orang yang pertama kali mencetaknya adalah Numa atau Servius Tullius, dikatakan koin itu dicetak pada tahun 269 SM. Kemudian mereka mencetak Denarius dari emas yang kemudian menjadi mata uang imperium Romawi, dicetak tahun 268 SM. Di atas uang itu mereka cetak ukiran bentuk Tuhan dan pahlawan mereka, hingga masa Julius Caesar yang kemudian mencetak gambarnya di atas uang tersebut. Mata uang Romawi menjadi bermacam-macam sesuai dengan kepentingan politiknya dalam bentuk ukiran pada uang yang digunakan untuk tujuan-tujuan politik. Penipun menyebar di antara mereka dalam mempermainkan mata uang. Kadang tertulis pada uang Denarius suatu nilai yang melebihi dari nilai yang sebenarnya sebagai barang tambang. Kadang juga mereka mencampur emas dengan barang tambang lain karena kepentingan-kepentingan negara sehingga urusan masyarakat menjadi kacau balau sampai para pedagang tidak mau lagi menerima mata uang dengan nilai harga tertulis.
4. Uang pada Bangsa Persia
Bangsa Persia mengadopsi pencetakan uang dari bangsa Lydia setelah penyerangan mereka pada tahun 546 SM. Uang dicetak dari emas dan perak dengan perbandingan (Ratio) 1 : 13,5. Suatu hal yang membuat naiknya nilai emas dari perak. Uang pada mulanya berbentuk persegi empat kemudian mereka ubah menjadi bundar dan mereka ukir pada uang itu ukiran-ukiran tempat peribadatan mereka dan tempat nyala api. Mata uang yang tersebar luas pada bangsa Persia adalah Dirham perak dan betul-betul murni. Ketika sistem kenegaraan mengalami kemunduran, mata uang mereka pun ikut serta mundur. Menurut Mawardi, bangsa-bangsa Persia itu, ketika persoalan sistem kenegaraan mereka hancur, uang mereka ikut hancur bersamanya.
5. Uang pada Bangsa Cina
Pada tahap awal, alat tukar yang digunakan di Cina berbentuk pisau utuh. Segala macam jual beli dilakukan dengan menggunakan pisau sebagai alat tukar. Pisau yang menjadi alat tukar ini akhirnya tidak lagi berfungsi sebagai pisau biasa yaitu alat memotong, mengupas dan lain-lain, tetapi telah benar-benar menjadi uang yang beredar dari satu tangan ke tangan lain. Karena berat dan ukurannya yang cukup merepotkan untuk dibawa-bawa, timbul gagasan untuk menggunakan pisau yang lebih kecil sebagai pengganti. Kemudian, agar lebih praktis, bentuk uang pisau itu mengalami beberapa kali perubahan dan akhirnya hanya tinggal pangkalnya saja yang berbentuk bulat seperti uang logam.
Ketika Perang Dunia I berkecamuk tahun 1914, Turki seperti negara-negara lainnya mengumumkan pemberlakuan wajib terhadap uang kertas dan membatalkan transaksi dengan emas dan perak. Pada tahun 1914, uang kertas di seluruh dunia bersifat wajib dan tidak terikat dengan penopang barang tambangan tertentu. Setelah Perang Dunia I berlalu, Inggris berusaha mengembalikan sistem penopang emas untuk memperkuat mata uangnya demi menjaga posisinya di dunia internasional. Pada masa tahun 1925-1931 memberlakukan sistem emas batangan sebagai penopang uang kertas disertai kemampuan untuk menerbitkan uang kertas melebihi emas penopang. Dengan demikian Inggris adalah negara pertama memberlakukan sistem ini kemudian diikuti Perancis tahun 1928. Sedangkan negara berkembang, sistem keuangannya mengikuti sistem negara yang menjajahnya.
C. Klasifikasi Uang
Uang dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda-beda, seperti misalnya sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang atau yang mengeluarkan atau yang mengedarkan. Klasifikasi uang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Full Bodied Money
Full Bodied Money adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal atau uang yang nilainya sebagai suatu barang untuk tujuan yang bersifat moneter sama besarnya dengan nilai sebagai barang biasa atau non moneter. Uang ini timbul pada pembuatan yang bahannya dari logam (emas dan perak). Biasanya full bodied money dikeluarkan oleh pemerintah.
2. Representative Full Bodied Money
Biasanya uang jenis ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Sebenarnya uang jenis ini hanyalah mewakili dari sejumlah barang/logam dimana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Contoh : surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933, yang mewakili sejumlah emas tertentu yang dipegang oleh kantor bendahara sebagai jaminan sertifikat tersebut.
3. Credit Money
Merupakan suatu jenis uang yang nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilainya sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas yang kita lihat sehari-hari. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah dari nilai sebagai uang maka dapat dilakukan dengan cara:
a. Membatasi pencetakan uang
Dengan cara menentukan sejumlah tertentu uang yang akan dibuat dan penguasa membeli bahan itu sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk membuat uang tersebut.
b. Pemerintah membeli semua bahan untuk membuat uang yang ditawarkan dengan harga lebih rendah daripada nilainya sebagai uang yang nantinya akan diciptakan. Credit money dapat berbentuk :
· Taken Coins
Disebut juga uang yang bertanda artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nominalnya. Uang perak, merupakan salah satu contoh taken coins. Sebelum tahun 1960-an harga perak relatif lebih rendah sehingga sebagai taken coin masih terjamin karena nilai nominalnya lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya.
· Representative Taken Money
Uang ini dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang lebih rendah dari nilai nominalnya. Contohnya sertifikat perak yang dikeluarkan di AS tahun 1978-1987.
· Uang kertas yang dikeluarkan pemerintah
Pada masa pemerintah Republik Indonesia kita pernah mempunyai uang pemerintah yang dikeluarkan pada masa awal pemerintahan kita setelah kemerdekaan yang dikenal dengan ORI (Oeang Republik Indonesia).
· Uang kertas yang dikeluarkan Bank Sentral
Uang kertas yang dicetak dan diedarkan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang mempunyai hak monopoli untuk mencetak dan mengedarkan uang yang disebut hak oktrooi sesuai dengan peranan Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi.
· Uang giral atau demand deposit
Uang yang beredar pada bank yang dapat diambil oleh si pemegangnya sewaktu-waktu. Uang giral muncul dari gagasan masyarakat seiring dengan perkembangan perbankan. Uang kertas yang dirasa mempunyai kelemahan dalam menyelesaikan transaksi-transaksinya terutama untuk transaksi dalam jumlah yang besar di mana sejumlah uang kertas harus dibawa-bawa sehingga menimbulkan resiko tertentu dan keadaan yang tidak praktis, maka uang giral muncul untuk menyelesaikan transaksi-transaksi perdagangan. Penggunaan uang giral dan semakin berkembangnya penggunaan cek dan giro bilyet dalam kegiatan perekonomian masyarakat tergantung dari kemajuan cara berpikir masyarakat dan kemajuan perekonomian suatu negara, artinya bila kemajuan perekonomian telah cukup baik maka kepercayaan masyarakat terhadap jasa-jasa perbankan akan semakin besar dan mereka semakin banyak memerlukan uang giral.
4. Uang Logam
Berbagai jenis logam yang digunakan sebagai uang terdiri dari emas, perak, perak ataupun perunggu. Dalam hal ini ada kesatuan hitung yang dipergunakan sebagai standar, yaitu :
a. Standar emas
Memiliki beberapa bentuk seperti baku uang emas, baku inti emas, baku wesel emas, dan baku cadangan emas.
b. Standar perak
Dalam standar perak berarti mata uang peraklah yang paling diutamakan sebagai alat penukaran. Tetapi negara yang menggunakan mengalami berbagai kesulitan oleh karena sulitnya diterima secara umum oleh negara lain, tidak seperti standar emas.
c. Standar kembar
Negara yang menggunakan standar kembar berarti emas dan perak dua-duanya beredar dalam standar moneter negara tersebut, di mana semua uang yang beredar baik emas atau perak keduanya merupakan alat pembayaran yang sah sampai jumlah yang tidak terbetas.
d. Flat standar
Flat standar adalah standar yang berdasarkan ketentuan bahwa yang yang beredar nilainya jauh lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya di mana syarat dari flat standar adalah harus diterima sebagai satuan nilai, harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah dan semua uang yang beredar dapat ditukarkan dengan uang ini.
Kesimpulan
Uang adalah salah satu pilar ekonomi. Uang memudahkan proses pertukaran komoditi dan jasa. Setiap proses produksi dan distribusi pasti menggunakan uang. Hanya saja manusia tidak mencapai penemuan uang itu dalam sekejap. Pada awalnya mereka melakukan pertukaran barang dan jasa secara barter sebagaimana telah dijelaskan. Kemudian mereka mengkhususkan suatu barang yang ada dan tersebar luas dari berbagai macam barang dan menjadikannya sebagai ukuran harga segala sesuatu.
Dari perkembangan penggunaan uang itu, maka ada beberapa macam dan jenis uang yang beredar di masyarakat seperti yang telah diuraikan di atas. Kita telah melihat beberapa macam pembedaan uang yang digunakan masyarakat, yaitu :
1. Berdasarkan bahan dari uang
· Uang logam
· Uang kertas
2. Berdasarkan nilainya uang
· Uang bernilai penuh
· Uang bertanda atau taken money
3. Berdasarkan kebutuhan perdagangan
· Uang giral
· Uang kartal
DAFTAR PUSTAKA
Indrawati, Sri Mulyani. Teori Moneter. Jakarta: Lembaga Penerbit FE UI.
Hasan, Ahmad. 2004. Mata Uang Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nopirin. 1998. Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPFE.
Singungan, Muchdarsyah. 1989. Uang dan Bank. Jakarta: Bina Aksara.
0 komentar:
Posting Komentar