Terapkan Ekonomi Pancasila!

Posted by Dana On 05:28 No comments

Menciptakan masyarakat atau negara sejahtera adalah cita-cita besar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejahtera yang dimaksud dalam empat keadaan. Pertama, kondisi manusia yang makmur, pintar, sehat, dan damai. Kedua, kondisi manusia yang memiliki benda atau barang sebagai keperluan hidup. Ketiga, kondisi manusia yang secara teknik dapat melakukan pekerjaan. Keempat, kondisi pemerintahan yang menghasilkan jangkauan pelayanan untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat sehingga mereka mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Untuk menjadi negara sejahtera, diperlukan perpaduan pembangunan dalam beberapa faktor strategis ekonomi-politik guna mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, antara lain memanfaatkan keunggulan di sektor pertanian dengan agroindustrinya. Kemudian, memanfaatkan pasar domestik yang sangat besar dan memanfaatkan instrumen fiskal, instrumen moneter, dan instumen administrasi.

Gerakan demokrasi ekonomi harus dijadikan ajakan bagi kita untuk sadar sejarah. Sebuah kesadaran yang mengharuskan kita melakukan empat hal. Pertama, mempertahankan dan memperjelas dengan membuat eksplisit rumusan konstitusional bagi perimbangan tiga poros kekuatan: negara, pasar, dan rakyat. Di sinilah dibutuhkan tata kelola trias ekonomikus yang menyeimbangkan negara, pasar, dan rakyat tanpa mendominasikan satu sektor di atas sektor lainnya.

Kedua, menempatkan kembali Pancasila dan UUD 1945 sebagai cita-cita, arah perjuangan, dan evaluasi kebijakan tiap pemerintahan. Oleh karena itu, masa depan rakyat harus menjadi variabel sentral dalam membangun ekonomi-politik. Rakyat yang merdeka secara politik, tidak ada manfaatnya jika tidak mendapatkan kemerdekaan ekonomi. Rakyat yang demokratis dalam pemilu, tidak ada manfaatnya jika tidak ada demokrasi dalam membangun ekonomi

Ketiga, menemukan aktor yang sadar, paham, dan mau melaksanakan konsepsi demokrasi ekonomi politik kita. Sebab, aktor merupakan sumber perubahan yang utama dalam suatu bangsa.

Keempat, sesegera mungkin menyusun undang-undang sistem perekonomian nasional dan garis-garis besar arah strategi pembangunan jangka menengah dan panjang yang penerapannya disesuaikan dengan keadaan politik-ekonomi saat ini dan yang akan datang sesuai dengan perintah UUD 1945.

Sudah saatnya kita semua bergandengan tangan untuk menanggulangi empat musuh utama kita semua yaitu kemiskinan, kebodohan, pengangguran, dan kekerasan (separatisme) sebagai akibat dari ketiadaan daulat ekonomi. Agar bangsa dan negara tidak hancur, kita harus menciptakan politik-ekonomi Pancasila yang tujuan utamanya adalah melenyapkan empat musuh utama tersebut dan menempatkan rakyat sebagai pelaku utama. Hal ini hanya bisa dilakukan jika pemegang kekuasaan negara menganut dan melaksanakan perangkat filsafat, moralitas, dan ideologi ekonomi nasional (Pancasila). Ekonomi-politik Pancasila dengan demikian adalah karakter asli bangsa Indonesia, dengan menempatkan kemandirian, kecerdasan, kreativitas, dan moral sebagai panduan utama.

0 komentar:

Posting Komentar