Bahasa Melayu Malaysia Terancam Punah

Posted by Dana On 05:26 No comments

Bahasa merupakan identitas suatu bangsa. Secara tidak langsung bahasa dapat menjelaskan bagaimana budayanya dan dari mana mereka meraka berasal. Sebagai contoh, Amerika Serikat menggunakan bahasa Inggris dalam urusan-urusan resmi dan percakapan sehari-hari. Ini artinya penduduk Amerika Serikat ketika mendirikan negara tersebut mayoritas berasal dari Inggris atau wilayah jajahan Inggris lainnya. Begitu pula dengan bangsa Indonesia, lahir dan berkembang pertama kali hanya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hanya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Malaysia sebagai negara berdaulat tampaknya memiliki berbagai masalah dalam penerapan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pemersatu. Jika bahasa Inggris dijadikan sebagai bahasa pemersatu, lantas untuk apa menyebut bahasa Melayu di Malaysia sebagai bahasa resmi. Bahasa Melayu Malaysia justru hanya dijadikan seperti bahasa Jawa yang penggunaannya hanya di wilayah tertentu dan oleh orang-orang tertentu (tidak menyeluruh atau nasional). Penggunaan bahasa Inggris dalam urusan-urusan kenegaraan baik lisan dan tulisan, urusan-urusan akademis, dan mayoritas media cetak dan elektronik merupakan bukti bahwa bahasa Melayu di Malaysia pada hakikatnya hanya dijadikan bahasa kedua atau bahasa daerah. Hal ini sangat berbeda sekali dengan di Indonesia. Segala macam urusan-urusan resmi dari Sabang sampai Merauke hanya menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Melayu umumnya di Indonesia hanya dijadikan bahasa daerah misalnya di Provinsi Riau dan sekitarnya.

Persepsi masyarakat Melayu di Malaysia disinyalir juga turut menyumbang terancamnya kepunahan bahasa Melayu. Fenomena bahasa rojak (rujak, atau istilah dalam bahasa Indonesia: gado-gado) dan bahasa pasar muncul tiba-tiba dan menjadi tren di masyarakat. Keengganan menggunakan bahasa Melayu dikarenakan persepsi akan terlihat kampungan dan norak. Mayoritas masyarakat Melayu di Malaysia merasa malu jika menggunakan bahasa Melayu, padahal bahasa Melayu adalah bahasa resmi. Bahkan ketika diperkenalkan bahasa Melayu baku (formal), mayoritas masyarakat Malaysia justru menuduh bahasa tersebut adalah bahasa Indonesia. Kemudian diperparah dengan adanya pemisahan ras (apartheid). Ras Melayu dijadikan kasta teratas sebagai tuan rumah dan ras lainnya seperti Tionghoa dan India dianggap kasta terbawah. Ras selain Melayu diijinkan menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing tanpa mewajibkan belajar bahasa Melayu di sekolah-sekolah khusus atau kaum mereka.

Saya tidak tahu apakah ada regulasi atau tidak tentang penggunaan bahasa-bahasa ini. Pemerintah Malaysia seakan “acuh tak acuh” dengan fenomena ini. Bahkan pejabat-pejabat negara pun tanpa malu-malu lagi merojakan bahasa (mencampur-campurkan bahasa melayu dan Inggris). Jika hal ini terus dibiarkan dan tidak ada undang-undang yang mengatur secara tegas tentang penggunaan bahasa, niscaya kepunahan bahasa Melayu di Malaysia sudah tidak dapat dihindari lagi.

0 komentar:

Posting Komentar